Posttest Pengenalan Bank (Sistem Informasi Perbankan)
Soal :
Jelaskan perbedaan BPR dan Bank Umum, sebutkan 2 contoh untuk masing-masing jenis Bank, termasuk jenis kantor bank apa, dan kegiatan pada Bank tersebut.
Jawaban :
BPR
| |
Layanan Kredit dan Simpanan
|
Bank Perkreditan Rakyat melayani kredit dan simpanan walaupun tidak sekompleks bank umum yang meliputi:
Ø Produk simpanan berupa tabungan dan deposito berjangka
Ø BPR tidak menyediakan produk simpanan giro seperti bank umum.
Ø Ada perbedaan bunga simpanan di BPR jika dibandingkan dengan bank umum
Ø Bunga deposito BPR juga mendapatkan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), maksimal sebesar 8,75%.
Ø kredit yang disediakan terbatas pada kredit tanpa agunan atau kredit untuk karyawan dan kredit usaha kecil.
Ø Nilai plafon kredit yang disediakan juga terbatas tidak seperti bank umum yang bisa mencapai puluhan miliar rupiah.
Ø Tidak memiliki layanan kartu kredit.
|
Cara menghimpun dana
|
BPR menghimpun dana hanya dari tabungan serta deposito berjangka.
|
Tempat penyimpanan
|
tidak terjadi bagi Bank Perkreditan Rakyat atau BPR.
|
Penyertaan modal
|
BPR tidak memiliki layanan ini.
|
Kegiatan valuta
|
Hal yang sama tidak terjadi bagi Bank Perkreditan Rakyat atau BPR yang hanya menjalankan kegiatan transaksi untuk nasabahnya saja.
|
Dana pensiun
|
Sementara itu Bank Perkreditan Rakyat tidak melakukan tugas ini.
|
Jangkauan Wilayah Layanan
|
BPR lebih fokus pada layanan masyarakat dengan jangkauan relatif terbatas. BPR hanya melayani di tingkat kecamatan atau kabupaten.
|
Kantor Pusat
|
Mengawasi dan mengendalikan kegiatan bank-bank cabang dalam kegiatannya seperti menghimpun pendanaannya dalam bentuk tabungan dan deposito.
|
Kantor Cabang
|
Melayani nasabah dan menghimpun pendanaan dalam bentuk tabungan dan deposito.
|
Bank Umum
| |
Layanan Kredit dan Simpanan
|
bank umum melayani kredit dan simpanan yang lebih lengkap dan kompleks yang secara umum meliputi layanan BPR ditambah beberapa produk berikut ini:
Ø Kredit konsumtif seperti KTA, kartu kredit, kredit properti (rumah dan apartemen), kredit kendaraan bermotor.
Ø Kredit investasi dan kredit modal kerja berbagai segmen nasabah.
Ø Simpanan nasabah juga dijamin LPS dengan bunga di kisaran 6,25% untuk deposito rupiah dan 0,25% untuk deposito valas.
|
Cara menghimpun dana
|
Bank umum menghimpun dana yang berasal dari masyarakat dalam bentuk simpanan.
|
Tempat penyimpanan
|
Bank umum menyediakan tempat penyimpanan surat berharga dan barang, menerima pembayaran atas tagihan surat berharga.
|
Penyertaan modal
|
Bank umum dalam hal ini bank milik pemerintah atau swasta turut bergabung dalam penyertaan modal bank maupun perusahaan lain.
|
Kegiatan valuta
|
setiap bank umum melakukan transaksi atau kegiatan valuta asing.
|
Dana pensiun
|
Bank umum diberikan kepercayaan untuk mengurus dan mendirikan dana pensiun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang disusun pemerintah di indonesia.
|
Jangkauan Wilayah Layanan
|
Bank umum yang memiliki jangkauan tak terbatas, hingga memiliki jaringan internasional.
|
Kantor Pusat
|
Mengawasi dan mengendalikan kegiatan bank-bank cabang dalam kegiatannya seperti kliring dan jual beli valuta asing.
|
Kantor Cabang
|
Melayani nasabah dan menghimpun pendanaan dalam bentuk giro dan sertifikat deposito.
|
Komentar
Posting Komentar