Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2020

Posttest Kliring (Sistem Informasi Perbankan)

Soal : Warkat apa saja yang dapat dikliringkan, dan bagaimana prosedur/mekanisme  kliring  tersebut. Jawaban : Warkat adalah alat pembayaran non tunai untuk rekening nasabah atau bank melalui kliring atau yang diperhitungkan atas beban. Berikut ini bentuk bentuk warkat kliring, diantaranya yaitu  : 1.  Cek Cek sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) termasuk juga cek perjalanan, cek dividen, cek cinderamata beserta cek lain yang penggunaannya dalam kliring yang disetujui oleh Bank Indonesia. 2.  Bilyet Giro Bilyet giro adalah surat perintah dari nasabah kepada bank penyimpan dana untuk pemindahbukuan sejumlah uang dari rekening tertarik kepada rekening pemegang yang disebut namanya. 3.  Wesel Bank Untuk Transfer (WBUT) Wesel bank untuk transfer adalah wesel yang diterbitkan oleh bank khusus sebagai sarana transfer yang telah diatur dalam KUHD. 4.  Surat Bukti Penerimaan Transfer (SBPT) Surat bukti ...

Pretest Kliring(Sistem Informasi Perbankan)

Soal : Kliring  merupakan jasa perbankan yang diberikan dalam rangka penagihan warkat antar bank yang berasal dari wilayah  kliring  yang sama. Bagaimana sejarah terjadinya  kliring , tujuan dan manfaat  kliring , dan istilah-istilah dalam  kliring . Jawaban : SEJARAH KLIRING 10 Sept ember 1981 : Kliring Lokal secara manual Awal 1990 : Kliring Lokal secara otomatis + bantuan mesin baca pilah (reader sorter) +/- 1000 warkat/menit. 18 Sept ember 19 98 : Sistem Kliring Elektronik Jakarta (SKEJ) 8 Bank 18 Juni  2001 :   SKEJ seluruh Jakarta 22 Juli 20 05 : Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) TUJUAN DAN MANFAAT KLIRING Tujuan dilaksanakan kliring oleh Bank Indonesia antara lain : 1.  Memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral 2.  Perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman dan efisien 3.  Salah satu pelayanan bank kepada nasabah . ...

Posttest Jasa Bank(Sistem Informasi Perbankan)

Soal : Apa yang Anda ketahui mengenai Bank Note? Jawaban : Bank note adalah uang kertas asing yang merupakan alat pembayaran yang sah di Negara Penerbit, namun merupakan “barang dagangan” di negara lain (termasuk Indonesia). Transaksi bank note terbagi menjadi dua, yaitu bank note banking (setor/tarik) dan bank note trading (jual/beli).  Dalam transaksi jual beli bank note, bank biasanya mengelompokkan bank note ke dalam dua klasifikasi, yaitu bank note yang lemah dan bank note yang kuat dan kebanyakan bank lebih menyukai bank note yang memiliki nilai tukar yang kuat. Contoh bank note yang tergolong dalam kategori kuat adalah : USD : United State Dollar (Amerika) SGD : Singapore Dollar (Singapura) GBP : Great Britain Poundsterling (Inggris) AUD : Australian Dollar (Australia) DEM : Deutsche Mark (Jerman) JPY : Japanese Yen (Jepang) HKD : Hongkong Dollar (Hongkong) Sedangkan bank note yang tergolong dalam kategori lemah antara lain : ITL : Italian Lira (Italia)...

Pretest Jasa Bank (Sistem Informasi Perbankan)

Soal : Apa perbedaan Transfer,  Kliring  dan Inkaso? Jawaban : Transfer Pengertian : Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.   Transfer dapat dilakukan untuk pengiriman uang dalam kota, luar kota, maupun luar negeri. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet, cabang lain mengkredit. Kliring Pengertian : Kliring adalah suatu cara penyelesaian utang atau piutang antarbank dengan cara saling menyerahkan warkat atau surat-surat berharga yang akan dikliringkan di lembaga kliring.   Warkat kliring antara lain: cek, bilyet giro, CD, nota debet, dan nota kredit. Warkat harus dinyatakan dalam mata uang rupiah, bernilai nominal penuh, dan telah jatuh tempo. Inkaso Pengertian  :...

Pretest Penempatan Dana Bank (Sistem Informasi Perbankan)

Soal : Kredit dilihat dari segi jaminan dibagi menjadi 2 yaitu “Kredit dengan Jaminan” dan “Kredit Tanpa Jaminan”. Jelaskan dan berikan contohnya. Jawaban : Kredit Tanpa Jaminan atau bisa disebut juga Kredit Tanpa Agunan (KTA) adalah jenis kredit di mana anda tidak perlu memberikan jaminan atas pinjaman yang diberikan, mungkin saja dikarenakan anda tidak ingin, atau tidak mempunyainya. Walaupun diberikan tanpa jaminan, peminjam tetap diharuskan membayar sejumlah cicilan yang mana cicilan tersebut terdiri dari pinjaman pokok dan bunga pinjaman. Kredit Dengan Jaminan adalah kredit pinjaman yang diberikan oleh bank dimana calon debitur diharuskan memberikan jaminan berupa deposito, aset properti maupun kendaraan, yang mana jika peminjam gagal membayar, jaminan tersebut akan disita oleh bank. Contoh Kredit Tanpa Jaminan : kredit yang disediakan untuk biaya pendidikan, renovasi rumah, modal kerja, dan untuk kebutuhan lainnya.  Kredit Dengan Jaminan : kred...

Pretest Prinsip Aliran Dana Bank (Sistem Informasi Perbankan)

Soal : Apa perbedaan antar a  Cek dan Bilyet Giro, jelaskan. Jawaban : 1.  Cek bisa langsungkan secara tunai melalui bank yang ditunjuk. Sementara itu karena Bilyet Giro merupakan pemindahan buku, maka tidak bisa langsung dicarikan dalam bentuk uang tunai. 2.  Melalui Cek, setiap nasabah atau seseorang yang ditunjuk atau berwenang dapat menarik sejumlah dana. Sementara itu Bilyet Giro hanya dapat dilakukan atas nama nasabah yang berwenang memberikan surat perintah kepada bank. 3.  Jika seseorang ingin menarik atau mendapatkan pencairan dana menggunakan Cek, maka akan dikenakan biaya materai. Sementara itu cara mencairkan Bilyet Giro bagi nasabah yang memiliki kuasa dibebaskan dari biaya materai. 4.  Cek dapat digunakan sebagai pencairan dana atau uang kepada nasabah atau seseorang yang ditunjuk oleh nasabah. Sementara itu, hal ini tidak berlaku Bilyet Giro. Karena surat perintah nasabah untuk memindahkan dananya kepada seseorang harus memiliki rek...

Posttest Pengenalan Bank (Sistem Informasi Perbankan)

Soal : Jelaskan perbedaan BPR dan Bank Umum, sebutkan 2 contoh untuk masing-masing jenis  Bank, termasuk jenis kantor bank apa, dan kegiatan pada Bank tersebut. Jawaban : BPR Layanan Kredit dan Simpanan Bank Perkreditan Rakyat melayani kredit dan simpanan walaupun tidak sekompleks bank umum yang meliputi: Ø  Produk simpanan berupa tabungan dan deposito berjangka Ø  BPR tidak menyediakan produk simpanan giro seperti bank umum. Ø  Ada perbedaan bunga simpanan di BPR jika dibandingkan dengan bank umum Ø  Bunga deposito BPR juga mendapatkan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), maksimal sebesar 8,75%. Ø  kredit yang disediakan terbatas pada kredit tanpa agunan atau kredit untuk karyawan dan kredit usaha kecil. Ø  Nilai plafon kredit yang disediakan juga terbatas tidak seperti bank umum yang bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Ø  Tidak memiliki layanan kartu kredit. Cara menghimpun dana BPR menghimpu...